Sebuah kereta api yang berangkat dari Rangkasbitung, bertabrakan dengan kereta api yang berangkat dari Stasiun Tanah Abang. Peristiwa ini tercatat sebagai salah satu musibah paling buruk dalam sejarah transportasi di Indonesia.
Penyelidikan setelah kejadian menunjukkan adanya kelalaian petugas Stasiun Sudimara yang memberikan sinyal aman bagi kereta api dari arah Rangkasbitung, padahal tidak ada pernyataan aman dari Stasiun Kebayoran. Hal ini dilakukan karena penuhnya jalur di stasiun Sudimara.
Daftar isi[sembunyikan] |
[sunting] Lokasi
Kecelakaan terjadi di antara Stasiun Pondokranji dan Pemakaman Tanah Kusir, Sebelah Utara SMUN 86 Bintaro. Di dekat tikungan melengkung Tol Bintaro, tepatnya di lengkungan S, berjarak kurang lebih 200 m setelah palang pintu Pondok Betung dan ± 8 km sebelum Stasiun Sudimara.[sunting] Kecelakaan
Peristiwa bermula atas kesalahan kepala stasiun Serpong memberangkatkan KA 225 ke Stasiun Sudimara, tanpa mengecek kepenuhan jalur KA di Stasiun Sudimara. Sehingga, ketika KRD no.KA 225, jurusan Rangkasbitung-Jakarta Kota, tiba di Stasiun Sudimara pada pukul 6:45 WIB, stasiun Sudimara yang punya 3 jalur saat itu penuh dengan KA.- KA 225 di jalur 1.
- KA Indocement hendak ke arah Jakarta juga, di jalur 2.
- Di jalur 3 ada KA barang tanpa lokomotif.
[sunting] Sanksi atas kelalaian pihak yang terlibat
Akibat tragedi tersebut, masinis Slamet Suradio diganjar 5 tahun kurungan. Ia juga harus kehilangan pekerjaan, sehingga ia memilih pulang ke kampung halamannya, menjadi petani di Purworejo. Kini ia menapaki masa senjanya dibalut kemiskinan dan menanti seberkas sinar terang untuk memperoleh pengakuan atas jerih payah pengabdian selama lebih 20 tahun di atas roda besi.Nasib yang serupa juga menimpa Adung Syafei, kondektur KA 225. Dia harus mendekam di penjara selama 2 tahun 6 bulan. Sedangkan Umrihadi (Pemimpin Perjalanan Kereta Api, PPKA, Stasiun Kebayoran Lama) dipenjara selama 10 bulan.
Seorang mantan pengatur sinyal kereta api yang juga dinyatakan bersalah kini menapaki masa tua dengan penuh penantian. Meskipun telah melalui banding, ia diputuskan tidak bersalah, hingga kini hanya bisa menunggu datangnya mukjizat untuk memperoleh pengakuan atas pengabdiannya selama lebih dari dua puluh tahun. Badan ringkih itu kini acapkali nampak ada di stasiun Rangkas Bitung, sekedar untuk mengenang masa lalu dan tentu saja memperoleh belas kasihan kolega yang juga sama-sama pantas dikasihani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar